Horizontal Scroll Menu
Home » Selebritis » Ahli Hukum: Bila Terbukti Bersalah, Kris Wu Bisa Terancam Hukuman Mati

Ahli Hukum: Bila Terbukti Bersalah, Kris Wu Bisa Terancam Hukuman Mati


Check Out Our English Version! Go to English Version

Terakhir diperbarui pada 02/08/2021 oleh Timotius Ari


Terseret dalam skandal dugaan perkosaan dengan tuduhan yang menyakinkan dari beberapa influencer, mantan anggota EXO Kris Wu sekarang ditahan polisi. Menurut postingan unit polisi Beijing di akun resmi mereka di Weibo, bintang berusia 30 tahun itu ditahan karena dugaan keterlibataan dalam perkosaan dan memaksa para gadis di bawah umur untuk berhubungan badan.

Proses penyidikan memang masih berlangsung, tapi akun Weibo Kris Wu dan studionya secara resmi dihapus. Dia menjadi artis pertama yang mengalami hal ini. Sekalipun memiliki 50 juta follower, dua akun itu sekarang tidak muncul lagi dalam daftar pencarian di Weibo. Lagu-lagunya dihapus sepenuhnya dari platform musik Netease. Akun resmi The Golden Hairpin telah menghapus sejumlah postingan mereka yang menyebutkan nama Kris, dengan penayangan drama itu kemungkinan dibatalkan. Padahal biaya produksi drama mencapai 600 juta yuan.

Pandangan ahli hukum

Reputasi bintang itu sudah tercemar, dengan sejumlah selebriti internet seperti Du Meizhu yang berusia 19 tahun dan Zhang Dansan menuduh Kris melakukan pelecehan seksual terhadap para gadis dengan iming-iming karir di dunia hiburan. Tuduhan-tuduhan mereka disertai tangkapan layar hasil percakapan mereka yang panjang dengan Kris Wu.

Penahanan Kris sempat menjadi diskusi teratas di Weibo, salah satu topik yang menjadi bahan pembicaraan adalah hukuman yang mungkin diterima pria itu jika dia terbukti bersalah.

Para ahli hukum membagikan pendapat mereka jika Kris bisa menghadapi hukuman penjara antara tiga hingga sepuluh tahun dan hukuman lebih berat jika ada satu atau beberapa korban di bawah umur yang terlibat. Hukuman lebih berat itu bisa meliputi penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati sebagai penalti maksimal. Hukuman Kris akan tergantung sebagian besar pada kekuatan pengacaranya dalam membela bintang itu.

Sekalipun berkewarganegaraan Kanada, Kris tidak bisa lepas dari hukuman karena kejahatan-kejahatan itu dilakukan di tanah China, jadi dia harus diadili berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu. Seorang pengacara dari Beijing’s Lanpeng Law Firm membagikan jika begitu kasus ini disidangkan, Kris akan menjalani hukuman di China dan ada kemungkinan dideportasi. Tentu saja hal ini jika dia terbukti bersalah.

Sumber: jaynestars.com