Horizontal Scroll Menu
Home » Selebritis » Deng Lun Dinyatakan Gelapkan Pajak dan Didenda 106 Juta Yuan

Deng Lun Dinyatakan Gelapkan Pajak dan Didenda 106 Juta Yuan


Check Out Our English Version! Go to English Version

Terakhir diperbarui pada 16/03/2022 oleh Timotius Ari

Hari ini, Selasa (15/3) media memberitakan jika the Fourth Inspection Bureau of the Shanghai Taxation mengungkap jika Deng Lun melakukan penggelapan pajak. Selama 2019 hingga 2020, dia membuat laporan palsu terkait penghasilannya yang sebesar 47,6 juta yuan. Dia juga tidak membayar pajak penghasilan pribadi sebesar 13,9 juta yuan. Oleh karena hal itu, aktor itu didenda sebesar 106 juta yuan. 

Biro pajak itu mengungkap jika selama investigasi, Deng Lun bekerja sama dengan baik dan berinisiatif untuk membayar pajak sebesar 44,5 juta yuan. Deng Lun juga melaporkan pelanggaran pajak lainnya yang sebelumnya tidak diketahui oleh badan perpajakan itu.  

Dari penyelidikan biro itu, penggelapan pajak ini dilakukan aktor itu dengan membuat beberapa bisnis palsu selama dua tahun. Setelah pemberitaan itu, Deng Lun merilis permintaan maaf,” Dalam proses bekerja sama dengan departemen pajak, saya benar-benar introspeksi diri dan benar-benar menyadari kesalahan saya. Saya menerima semua keputusan dari lembaga pajak, dan saya bersedia menanggung semua tanggung jawab dan konsekuensi yang terkait dan akan terus melakukannya.” 

Permintaan maaf Deng Lun

Setelah berita ini muncul, beberapa brand membatalkan kerjasama dengan aktor itu. Gucci juga menghapus sejumlah konten terkait Deng Lun. Akun studionya di Weibo juga dihapus karena laporan pelanggaran hukum ini. Akun Douyin aktor itu juga dihapus.  

Sumber: Sohu