Polisi Tahan Kris Wu Terkait Dugaan Perkosaan

Timotius Ari
Disclosure: Situs ini mungkin berisi tautan afiliasi, yang berarti kami bisa mendapatkan komisi jika kalian mengklik tautan tersebut dan melakukan pembelian. Kami hanya merekomendasikan produk atau layanan yang kami yakin bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih atas dukungan kalian!
Dukung Kami

Kami berusaha menghadirkan konten yang bisa tetap diakses semua orang tanpa batas.

Dukungan kecil dari kalian membantu kami tetap berjalan dan menjaga kemandirian.

Kalau kalian berkenan, dukungan bisa dimulai dari Rp5.000 lewat Trakteer.


- Advertisement -

Setelah melakukan investigasi terkait dugaan jika Kris Wu kerap menipu para gadis muda hingga mereka bersedia berhubungan badan dengannya dan tudingan perkosaan, Kris Wu Yifan ditahan polisi terkait dugaan perkosaan. Penyidikan untuk kasus ini masih terus berlangsung.

Saat polisi merilis pemberitahuan penahanan itu di Weibo pada Sabtu (31/7), pengumuman itu menduduki posisi pertama hot search di Weibo hingga Minggu (1/8) pukul 1:00.

Penahanan ini bisa dikatakan membawa kasus ini ke tahap baru. Banyak netizen dan bahkan media yang mengomentari penahanan penyanyi itu. Dalam laporan polisi, sekalipun Kris Wu berkebangsaan Kanada tapi sebagai selebritis yang mengembangkan karir di China, dia harus tetap menghormati hukum di negara itu.

- Advertisement -

Jika dia terbukti bersalah, maka dia ditahan sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini bermula sejak pertengahan Juli 2021 saat Du Meizhu, seorang remaja wanita dan selebritis internet berusia 18 tahun menuduh jika Kris Wu kerap menipu para gadis muda untuk berhubungan badan dengan iming-iming karir di dunia hiburan. Dalam tuduhannya dia mengungkap jika ada beberapa korban yang masih di bawah umur.

Sumber: Weibo, Sohu

Share This Article
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted