Terakhir diperbarui pada 30/05/2022 oleh Timotius Ari
Badan regulasi pasar di Guangzhou, Provinsi Guangdong, China mendenda aktris China Jing Tian sebesar 7,22 juta yuan (Rp15,7 miliar) karena dia mempromosikan sebuah produk yang melanggar undang-undang periklanan.
Jing adalah brand ambassador Inifnite Free yang terdaftar di Guangzhou. Produk utama mereka adalah permen dari buah dan sayuran. Dalam iklan, Jing mengklaim jika produk itu bisa menyerap gula, minyak dan lemak tanpa memverifikasi fungsi-fungsinya. Hal ini diungkap oleh the State Administration for Market Regulation pada Sabtu (28/5).
Baca Juga
Undang-undang periklanan di China menyatakan jika produk makanan biasa tidak diizinkan untuk diiklankan sebagai produk dengan fungsi terapi.
Pages: 1 2