Horizontal Scroll Menu
Home » Selebritis » Putar Lagu Kris Wu, Tempat Karaoke di China Didenda Rp21.1 Juta

Putar Lagu Kris Wu, Tempat Karaoke di China Didenda Rp21.1 Juta


Check Out Our English Version! Go to English Version

Terakhir diperbarui pada 24/09/2022 oleh Timotius Ari


LayarHijau.com—Bintang pop China Kris Wu, ditahan oleh polisi Beijing dengan tuduhan perkosaan dan aksi asusila berkelompok pada Juli tahun lalu. Investigasi kasusnya tidak diungkap kepada publik. Sekarang aktor dan penyanyi itu ditahan di Beijing Chaoyang District Detention Centre.

Sejak penahanannya, Kris diblokir dari media di China. Dia juga kehilangan semua endorse brand. Sekarang pemblokiran itu juga melebar ke tempat karaoke.

Menurut situs China, Finance Sina (via 8days.sg), sebuah tempat karaoke di Guangdong baru-baru ini ketahuan memutar dua video musik Kris Wu, Coffee dan Dawn.

Seorang pejabat dari badan pemerintah di Guangdong menemukan jika tempat karaoke itu melanggar dua aturan dari the Regulation on the Administration of Entertainment Values.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Berikutnya »