Home » Serial TV » Berita » Serial My Lecturer My Husband Dibajak, Ini Respon WeTV dan MD Pictures

Serial My Lecturer My Husband Dibajak, Ini Respon WeTV dan MD Pictures

Ikuti kita di Google News. Donasi mulai dari Rp2.500 di sini

Terakhir diperbarui pada 14/12/2020 oleh Timotius Ari

Serial original produksi WeTV, My Lecturer My Husband (MLMH) baru tayang pada 11 Desember, tapi bajakan serial itu mulai beredar di beberapa situs secara ilegal. Hal ini jelas telah melanggar Hak Kekayaan atas Intelektual (HAKI) dan menjadi ancaman bagi industri hiburan di Indonesia. Tak hanya itu, aksi pembajakan ini juga merugikan seluruh pihak yang terlibat, baik para pemeran dan juga segenap tim produksi. Padahal, tanpa menonton secara ilegal pun, serial yang dibintangi artis papan atas Indonesia Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian ini dapat ditonton secara gratis di WeTV.

Galeri Video

Seluruh pemeran MLMH, yang diwakili oleh Prilly Latuconsina, mengungkapkan kekecewaannya. “Jujur, aku sedih dan nggak ngerti kenapa MLMH sudah ada bajakannya. Padahal serial ini tayang di WeTV yang bisa ditonton secara gratis, tapi masih saja ada yang nonton bajakan?” ujar Prilly dalam rilis yang diterima Layar Hijau, Minggu (13/12). Ia juga mengungkapkan keheranannya dengan penonton yang lebih suka menonton secara ilegal dibanding menonton melalui platform resmi WeTV. Dari segi kualitas tayangan atau resolusi gambar hasil bajakan tentu lebih rendah daripada yang ditayangkan secara resmi.

Lebih lanjut, pemeran Inggit dalam serial berjumlah 8 episode tersebut juga juga menyinggung bahwa keberadaan situs maupun aplikasi yang memungkinkan menonton secara ilegal telah melanggar HAKI dan menunjukkan penonton tidak menghargai kerja keras orang lain. “Kita, semua cast dan tim produksi udah shooting sampai pagi, demi memberikan yang terbaik, tapi tetap menonton bajakan. Ini benar-benar tidak menghargai kerja keras kami,” tegas Prilly.

Lesley Simpson, Country Manager WeTV dan iflix Indonesia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi-aksi pembajakan ini. “Perbuatan segelintir orang yang melakukan aksi pembajakan ini dapat berdampak pada seluruh ekosistem industri hiburan di Indonesia. Serial MLMH ini diproduksi oleh tim yang mendedikasikan ratusan bahkan ribuan waktu kerjanya. Karena itu, jangan meremehkan dampak negatif dari pembajakan. Terutama selama pandemi ini, di mana biaya produksi menjadi lebih mahal mengingat harus dilakukan tes covid-19 untuk semua crew yang terlibat, menyediakan masker, pembersih tangan dan penyemprotan desinfektan lokasi pengambilan gambar untuk  memastikan bahwa area untuk pengambilan gambar bersih dan aman untuk pemeran dan kru. Kita semua menanggung biaya tinggi ini demi menyajikan hiburan yang berkualitas bagi penonton di Indonesia, agar tetap betah di rumah demi memutus mata rantai Covid 19 ini,” jelas Lesley Simpson.

Hingga Sabtu, 12 Desember 2020, episode 1-3 MLMH secara ilegal terlihat di sejumlah platform, diantaranya Youtube, Tiktok, Telegram, Toren dan beberapa situs ilegal. Manoj Punjabi, Presiden Director MD Pictures mengatakan tak akan tinggal diam dengan aksi pembajakan seperti ini. “Bersama pemerintah, kita semua harus bahu membahu menciptakan program dan kebijakan penyadaran untuk memberantas pembajakan,” jelas Manoj Punjabi.

Monty Tiwa selaku sutradara serial yang telah mencuri perhatian publik sejak teaser pertama dirilis pada Agustus 2020 merasa khawatir dengan aksi membajak dan menonton secara ilegal yang sudah menjadi kebiasaan di Indonesia. “Dibanding para pelaku pembajakan, saya lebih khawatir dengan mereka yang menonton/menikmati hasil bajakan. Kalau para pembajak, jelas mereka kriminal dan ada pasal hukum yang dilanggar. Tapi bagi mereka yang menonton bajakan berarti merasa sah-sah saja bila menikmati sesuatu yang bukan hak-nya. Mentalitas dan cara pandang seperti ini tentu sangat mengerikan. Mereka ini bukan orang-orang bodoh, tapi mereka dengan sadar memilih menonton bajakan dan sudah menyiapkan berbagai argumen untuk mendukung tindakan mereka,” jelas Monty Tiwa.

Untuk diketahui, pelaku penggandaan dan pendistribusian sebuah karya secara tidak sah untuk mendapat keuntungan ekonomi dapat dikenakan pidana berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam pasal 113 ayat 4 disebutkan ancaman pidana pembajakan adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Di awal penayangannya, serial MLMH telah menempati posisi pertama daftar WeTV Hot. Selain kemampuan akting para pemeran yang sudah tidak perlu diragukan lagi, kualitas produksi yang sangat baik menjadi keunggulan serial ini. Selain itu, ide cerita yang sederhana dan konflik mengenai perjodohan yang dekat dengan penonton Indonesia, juga menjadi daya tarik bagi penonton. Yang juga tak kalah menarik adalah, bahwa MLMH yang hadir di tengah masa pandemi Covid-19 membawa pesan positif yang sangat kuat, yaitu benih-benih cinta bisa tumbuh selama masa PSBB di rumah. Seperti Inggit dan Arya yang akhirnya menemukan cinta di tengah pandemi, diharapkan dengan waktu yang lebih banyak bersama keluarga, para penonton juga dapat menumbuhkan lebih banyak cinta baik terhadap pasangan, cinta untuk anak dan keluarga.

Dibaca 13 kali, 1 kunjungan hari ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top