Horizontal Scroll Menu
Home » Selebritis » Badan Perpajakan China Ungkap Trik Kotor Kris Wu Gelapkan Pajak

Badan Perpajakan China Ungkap Trik Kotor Kris Wu Gelapkan Pajak


Check Out Our English Version! Go to English Version

Terakhir diperbarui pada 28/11/2022 oleh Timotius Ari

LayarHijau.com—Selain dipenjara 13 tahun untuk perkosaan dan kejahatan seksual lain, Kris Wu juga diminta membayar 600 juta yuan untuk penggelapan pajak dan merahasiakan penghasilannya.

Berbicara pada media, perwakilan dari the Beijing Municipal Taxation Bureau mengkritik skema penggelapan pajak Kris yang canggih. Perwakilan itu mengungkap jika Kris tinggal di China lebih dari 183 hari pada 2019 hingga 2020. Menurut hukum di sana, Kris diwajibkan membayar pajak untuk penghasilan di dalam dan di luar China.

Lewat penyidikan, Kris ditemukan menggelapkan pajak pada 2019 hingga 2020 dengan membuat laporan palsu tentang sifat bisnisnya dan merahasiakan penghasilan pribadinya lewat berbagai bisnis di dalam dan di luar China.

Saat membagikan secara detail tentang skema penggelapan pajak Kris, perwakilan pemerintah itu mengungkap jika selama bekerja di China, Kris menggunakan kewarganegaraan Kanada dan kekuatannya sebagai bintang untuk menciptakan perusahaan domestik atau asing. Beberapa bisnis ini digunakan untuk mendanai bisnis di luar negeri. Perusahaan di luar negeri inilah yang digunakan untuk membayar penampilan Kris saat konser di dalam dan di luar negeri. Metode ini digunakan untuk memalsukan penghasilan Kris di China dan membuat laporan penghasilan palsu.

Pejabat perpajakan itu menambahkan jika dibandingkan kasus-kasus penggelapan pajak yang lain, metode yang dipakai Kris lebih disengaja dan mengancam kedaulatan pajak di China secara serius, tulis jaynestars.com.

Sesuai dengan hukum, Kris diminta membayar empat kali jumlah denda karena memalsukan penghasilannya lewat beberapa bisnis fiktif. Karena parahnya situasinya, Kris juga didenda dengan jumlah yang besar dan diminta membayar lima kali jumlah denda.