Terakhir diperbarui pada 30/11/2022 oleh Timotius Ari
LayarHijau.com—Pada Jumat, 25 November 2022, penyanyi Kanada-Cina, Kris Wu (32) dinyatakan bersalah untuk perkosaan dan dipenjara 13 tahun.
Kejatuhan Kris dimulai saat selebriti internet Du Meizhu, 20, muncul dan menuduhnya memperkosa kemudian memacarinya saat dia berusia 17 tahun.
Baca Juga
Selain itu, Du juga menulis serangkaian postingan di Weibo yang menuduh Kris Wu sebagai predator seksual dan berhubungan badan dengan beberapa gadis di bawah umur.
Setelah itu, 24 wanita lain muncul dan menuduh Kris dengan kejahatan seksual. Hal ini membuat polisi melakukan penyidikan terkait kebenaran tuduhan itu. Proses penyidikan menyebabkan polisi menahan Kris Wu.