LayarHijau.com – Kasus meninggalnya aktor Tiongkok Yu Menglong masih menyisakan tanda tanya. Polisi Tiongkok sempat menyatakan tidak ada dugaan tindak kriminal hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Namun, analisa dari pengacara Taiwan ternama, Yan Ruicheng, menyebut langkah cepat tersebut justru menimbulkan keraguan baru. Ia menilai, bila kasus ini terjadi di Taiwan, media dan lembaga peradilan akan menaruh perhatian besar dan mustahil penyelidikan ditutup secepat itu.
Menurut Yan, dari berbagai informasi yang beredar, terdapat banyak kemungkinan pelanggaran hukum yang dapat disangkakan, mulai dari dugaan perampasan kebebasan, pemaksaan, penganiayaan, hingga perusakan barang bukti. “Dalam konteks hukum Taiwan, pelaku bisa dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk pembunuhan, ancaman, penganiayaan, perbudakan, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan yang merendahkan martabat jenazah,” jelasnya dilansir dari SETN.com.
Ia menambahkan, dugaan keberadaan USB berisi data penting yang dikaitkan dengan kasus ini juga menimbulkan tanda tanya. Jika benar ada tekanan untuk menyerahkan data tersebut, selain termasuk unsur intimidasi, hal itu juga bisa dinilai sebagai upaya merusak bukti hukum. Yan menekankan bahwa tindakan tergesa-gesa seperti kremasi jenazah tanpa autopsi menyeluruh dapat menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi penyelidikan.
Dari sisi ancaman pidana, Yan memaparkan bahwa hukum Taiwan memungkinkan akumulasi hukuman yang sangat berat. “Jika benar ada enam orang yang terlibat, total ancaman hukuman bisa mencapai 500 tahun. Jika jumlahnya 17 orang, ancaman hukumannya bahkan bisa setara 1.500 tahun,” ujarnya. Meski secara praktik maksimal hukuman penjara di Taiwan hanya 30 tahun, angka itu menunjukkan betapa seriusnya kasus semacam ini di mata hukum.
Yan menegaskan, meski Yu Menglong sudah tidak dapat menyuarakan kebenaran, fakta hukum tidak boleh ikut terkubur. “Apabila benar ada perampasan kebebasan, tindak kekerasan, dan penghancuran bukti, maka ini bukan sekadar tragedi personal. Ini adalah ujian bagi keadilan dan masyarakat: apakah kita mampu melindungi yang rentan atau justru memilih menutup mata?” pungkasnya.










