LayarHijau.com – Isu tentang Jin Chen yang diduga terlibat tabrak lari (#曝金晨肇事逃逸) menjadi sorotan netizen sejak 29 Januari. Hingga saat ini, baik Jin Chen maupun manajemennya belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar tersebut.
Sore hari pada tanggal yang sama, Cover News mewawancarai Lin Xiaoming, seorang mitra pengacara dari Sichuan Yishang Law Firm. Lin menjelaskan, kasus ini memiliki dua skenario utama yang perlu dianalisis secara terpisah: pertama, pelaku yang meninggalkan lokasi kecelakaan, dan kedua, dugaan mencari orang lain untuk “menjadi kambing hitam” atau menanggung tanggung jawab.
Mengenai skenario pertama, jika pelaku meninggalkan lokasi kecelakaan dan memenuhi unsur tindak pidana lalu lintas (misalnya menyebabkan cedera serius atau kematian), hukumannya bisa berbeda-beda: tiga tahun penjara atau kurang untuk kasus ringan; jika ada unsur melarikan diri, ancaman hukumannya antara tiga hingga tujuh tahun; dan jika pelarian menyebabkan kematian, ancamannya bisa lebih dari tujuh tahun. Meski tidak memenuhi unsur pidana, pelaku dengan unsur pelarian tetap bertanggung jawab penuh atas kecelakaan dan dapat dikenai sanksi administratif berupa denda, penahanan, dan pencabutan SIM.
Skenario kedua terkait dugaan “topeng” pelaku. Jika benar ada pihak yang digaji atau disuruh berpura-pura menjadi pelaku, tujuannya untuk menghindari sanksi pidana atau administratif, maka orang yang berpura-pura menanggung tanggung jawab bisa dikenai pidana karena dianggap melakukan tindak pidana perlindungan terhadap pelaku (包庇罪). Lin Xiaoming menambahkan, jika terbukti bersalah, pelaku “topeng” dapat dipenjara hingga tiga tahun. Untuk kasus yang lebih berat, hukumannya bisa berkisar antara tiga hingga sepuluh tahun penjara.
Kasus ini terus menjadi perbincangan publik, sementara pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penyelidikan terhadap Jin Chen.










