Pengacara Ungkap Dampak Hukum Rumor Palsu Chat Wang Yibo Bukan Gurauan, Pelaku Bisa Kena Ancaman Hukuman Hingga 3 Tahun

Timotius Ari
Disclosure: Situs ini mungkin berisi tautan afiliasi, yang berarti kami bisa mendapatkan komisi jika kalian mengklik tautan tersebut dan melakukan pembelian. Kami hanya merekomendasikan produk atau layanan yang kami yakin bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih atas dukungan kalian!
Dukung Kami
- Advertisement -

LayarHijau.com – Pada dini hari 28 Februari, beredar luas di berbagai platform sosial sekumpulan screenshot dan rekaman yang diklaim sebagai “chat pribadi Wang Yibo di Xiaohongshu”, memicu perhatian besar warganet. Konten ini mengaitkan Wang Yibo dengan rumor lama bersama Qi Meihe, memalsukan interaksi keduanya, mengarang catatan konsumsi mewah seperti pembelian wine mahal dan penggunaan VIP bandara, serta menyebarkan komentar palsu Wang Yibo yang merendahkan lebih dari sepuluh artis lain, sehingga menyesatkan opini publik.

Setelah viral, netizen menemukan celah krusial dalam rekaman bukti yang dibagikan oleh penyebar: chat yang diklaim pribadi tersebut ternyata dibuat oleh pelaku yang menggunakan nomor ponsel Wang Yibo yang sudah tidak aktif untuk mendaftar akun Xiaohongshu baru, lalu mengatur percakapan sendiri melalui dua akun untuk memalsukan interaksi. Dengan bukti ini, jelas chat tersebut bukan percakapan asli Wang Yibo.

Pihak manajemen Wang Yibo, Yuehua Entertainment, pada pagi hari yang sama merilis pernyataan resmi, menegaskan bahwa konten yang beredar adalah “informasi fitnah yang sangat tidak benar” dan menilai peristiwa ini sebagai “perancangan dan penipuan sosial yang disengaja”. Mereka meminta semua pihak terkait untuk segera menghapus konten pelanggaran dan menghentikan penyebaran.

- Advertisement -

Pengacara terkenal Zhang Qihuai menegaskan, para penyebar chat palsu Wang Yibo dapat menghadapi konsekuensi hukum serius: bagi pelanggar yang tingkat pelanggarannya ringan, wajib menghapus konten, meminta maaf, dan mengganti kerugian; bagi pelanggar dengan tingkat pelanggaran berat, dapat dikenai penahanan, denda, atau bahkan hukuman penjara hingga maksimal 3 tahun.

Menurut Zhang, pemalsuan chat yang merusak reputasi orang lain melanggar Pasal 1024 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terkait perlindungan nama baik, sehingga pelaku wajib menghentikan pelanggaran, menghapus konten, meminta maaf secara publik, serta mengganti kerugian materi dan kompensasi psikologis. Jika kasusnya serius, pelaku juga dapat menghadapi tuntutan pidana.

Melihat beberapa topik terkait sempat trending dengan total pembaca mencapai ratusan juta, Zhang menekankan, bila pihak artis bersikap tegas menuntut, para penyebar rumor akan menghadapi sanksi hukum yang lebih berat. Berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Penegakan Ketertiban Umum, menyebarkan fitnah bisa dikenai hukuman penjara hingga 5 hari atau denda 500 yuan; jika lebih berat, penjara 5–10 hari dan denda. Bila informasi palsu telah dilihat lebih dari 5.000 kali atau dibagikan lebih dari 500 kali, sesuai Pasal 246 KUHP, dapat dikategorikan sebagai “dengan keadaan berat” dan ancaman hukuman maksimal 3 tahun, selain tetap wajib mengganti kerugian perdata.

- Advertisement -

Zhang juga mengingatkan, sebagian netizen yang berpikir “hanya me-retweet tidak masalah” salah kaprah. Sekalipun hanya menyebarkan, jika tahu chat palsu tetap dibagikan, atau lalai melakukan verifikasi yang wajar sehingga menimbulkan dampak buruk, tetap bisa dimintai tanggung jawab perdata untuk menghapus dan meminta maaf.

Untuk langkah perlindungan hukum, Zhang menyarankan agar artis dan timnya segera melakukan pencatatan bukti melalui notaris atau blockchain, mengajukan komplain ke platform untuk menurunkan konten, membatasi penyebaran, mengungkap identitas penyebar, serta menempuh jalur perdata, administratif, atau pidana bila memenuhi syarat.

“Yang harus membayar harus membayar, yang harus bertanggung jawab harus bertanggung jawab. Kita harus berani dan mahir menggunakan hukum untuk melindungi martabat diri sendiri. Hadapi fitnah, jangan kompromi, jangan toleransi, dan tegakkan hak hukum sepenuhnya,” tegas Zhang Qihuai.

Preorder Novel Hidden Love & The First Frost
Preorder Novel Hidden Love dan The First Frost Bahasa Indonesia sudah dibuka
- Advertisement -
Share This Article
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments