Terakhir diperbarui pada 20/05/2021 oleh Timotius Ari
Jika kalian belum menonton Mortal Kombat karena masih waswas dengan pandemi corona hingga belum berani ke bioskop, ada sebuah kabar baik. Film itu sekarang bisa dinikmati di platform streaming CATCHPLAY+. Film yang dibintangi Joe Taslim itu bisa ditonton di CATCHPLAY+ via situs web, aplikasi dan televisi.
“Kami sangat bangga bisa menambah koleksi Premier Perdana di Rumah kami dengan Mortal Kombat, terlebih dengan kehadiran Joe Taslim sebagai salah satu pemeran utamanya,” ujar Roy Soetanto, Chief Marketing Officer CATCHPLAY+ dalam rilis pers yang diterima Layar Hijau, Kamis (20/5).
“Kami cukup yakin untuk mengatakan bahwa para movie lovers Indonesia bisa menantikan makin banyak film blockbuster terbaru di platform kami, yang tayang lebih awal dari sebelumnya.” tambah Roy Sutanto
Mortal Kombat melengkapi koleksi Tayang Perdana di Rumah di CATCHPLAY+ setelah Peninsula, Wonder Woman 1984, The Little Things, Tom & Jerry the Movie, SEOBOK, dan Godzilla vs. Kong. Seperti banyak judul sebelumnya, film blockbuster terbaru ini bisa diaksessebagai Single Rental Premium di CATCHPLAY+ seharga Rp49.500 (termasuk pajak), yang telah disesuaikan dengan harga tiket bioskop. Namun untuk di CATCHPLAY+, setelah membayar, pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mulai menonton filmnya. Setelah mulai menonton, pengguna mendapatkan 48 jam untuk menonton sepuasnya. Satu akun pelanggan CATCHPLAY+ bisa digunakan di lima perangkat terdaftar dan bisa menonton di dua perangkat sekaligus dalam waktu bersamaan, termasuk PC, ponsel pintar, tablet, dan televisi.
Film Mortal Kombat yang tayang bersamaan dengan rilis di bioskop ini kini bisa dinikmati di CATCHPLAY+ melalui website, aplikasi yang bisa diunduh di iOS App Store atau Google Play Store baik untuk perangkat seluler ataupun televisi, Apple TV. Serta via platform rekanan seperti IndiHome, First Media, dan XL Home. Metode pembayaran yang tersedia termasuk kartu kredit/debit, transfer ATM, GOPAY, dan pulsa Telkomsel.